PENERIMAAN CALON MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITA MATARAM
1. Peserta didik
Peserta didik adalah Seorang dokter umum yang telah memenuhi persyaratan administratif kolegium Ilmu Bedah Indonesia, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah di Fakultas Kedokteran di Universitas yang telah terakreditasi LAMPTKes, berusia maksirnal 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali ada pertimbangan khusus dan lulus seleksi yang berlaku.
2. Jumlah peserta
Jumlah peserta program disesuaikan dengan kapasitas pendidikan yang berkaitan dengan rasia staf pengajar dengan peserta didik, serta sarana dan pra sarana pendidikan. Jumlah rasio maksimal staf pengajar dengan peserta program 1 : 3 (satu banding tiga) setiap semesternya.
3. Prosedur penerimaan
Calon peserta PPDS dalam Program Studi Dokter Spesialis Bedah adalah Dokter yang memiliki ijazah Dokter dari Fakultas Kedokteran Negeri atau Fakultas Kedokteran Swasta dan lulus uji kompetensi nasional dokter Indonesia dan telah menyelesaikan program internsip yang dilaksanakan oleh profesi (IDI) dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Usia maksimal calon peserta didik maksimal 35 tahun. Telah mengikuti ATLS (melampirkan bukti copy sertifikat ATLS) serta mengikuti tes Fungsi Kognitif (di Klinik Neurologi atas permintaan Prodi Bedah, Bedah Digestif dan Onkologi) setelah pemberkasan. Tahap seleksi dan penilaian Calon peserta PPDS dalam Program Studi Dokter Spesialis Bedah.
4. Seleksi Administratif
Kelengkapan lamaran calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah ialah sebagai berikut:
1. Surat Permohonan
Calon peserta menulis Surat Permohonan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah kepada atasan langsung. Ketentuan ini tidak berlaku bagi calon berstatus perseorangan.
2. Formulir Lamaran
Calon peserta mengisi Formulir Lamaran kepada Rektor tempat universitas dari program studi yang dipilih melalui dekan fakultas. Formulir lamaran disertai berbagai lampiran yang diperlukan, baik secara umum dan KIBI, maupun yang bersifat khusus dan masing-masing universitas yang dipilih.
3. Lampiran yang diperlukan
Disamping Surat Permohonan dan Formulir lamaran yang diuraikan diatas, calon peserta melengkapi lamarannya dengan lampiran sebagai benikut:
- Biodata pribadi;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi jazah Sarjana Kedokteran yang telab dilegalkan oleh pimpinan fakultas;
- Fotokopi ijazah Profesi yang telah dilegalkan oleh pimpinan fakultas;
- Fotokopi transkrip akademik Sarjana Kedokteran yang telah dilegalkan oleh pimpinan fakultas;
- Fotokopi transkrip akademik Profesi yang teIah dilegalkan oleh pimpinan fakultas;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku;
- Fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) Dokter yang masih berlaku;
- Bagi dokter yang melaksanakan Internship, telah bekerja di Institusi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pernerintah atau Swasta, maupun Klinik) selama I (satu) tahun sejak diterbitkannya SIP dan dinyatakan dalam surat keterangan telah bekerja oleh pimpinan institusi;
- Dokter Warga Negara Asing yang mendapat persetujuan Dirjen Dikti dan memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia;
- Surat rekomendasi dan Ikatan Dokter Indonesia (JDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktik atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Rumah Sakit Pemerintah termasuk pemeriksaan buta warna (tidak buta warna);
- Surat Keterangan Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik, dan Zat Adiktid lain), dari Rumab Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dan setingkat Kepolisian Resort Kota (Peresta);
- Khusus bagi calon pelamar yang berasal dan instansi TNI dan POLRI Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi;
- Bagi yang telah melaksanakan PTT wajib melampirkan fotokopi SK, Pengangkatan dan Penempatan PT, serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dan Kementerian Kesehatan;
- Bagi Pegawai Negeri Sipil wajib melampirkan fotocopy SK. Calon PNS 80% (delapan puluh persen) dan SK Pengangkatan PNS 100%
- (seratus persen);
- Bagi pelamar yang berasal dan TNi dan POLRI wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Spnin) Pertama dan Surat Perintah (Spnin) Terakhir;
- Bagi pelamar yang dikirim oleh instansi pernerintah atau swasta, harus melampirkan surat keterangan/ pernyataan jaminan pembiayaan dan instansi yang mengirim;
- Akta kelahiran dengan usia calon peserta maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat memulai pendidikan;
- Surat Laboratorium bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV;
- Transknip akdemik Dokter Umum dengan IPK untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimum 2,75;
- Sertifikat kursus ATLS;
- Sertifikat skor TOEFL ≥ 475; dan
- Sertifikat Ketrampilan Dasar Bedah untuk dokter layanan primer/umum (BSSC for GP. KIBI-Asculap Academy.
5. Seleksi Akademik
Calon peserta yang memenuhi persyaratan seicksi administratif akan mendapat surat panggilan untuk datang, hadir dan menjalani seleksi akademik. Seleksi akademik bertujuan menentukan calon yang akan ditenima dalam Program Studi Dokter Spesialis Bedah, Proses seleksi akademik yang meliputi tes kognitif tertulis, TOEFL like Test, tes psikometrik, dan wawancara yang akan menilai motivasi, komunikasi interpersonal, pengembangan profesionalisme dan integritas kepribadian.
Seleksi akademik dilakukan secara sistematis dan terintegrasi supaya calon peserta didik dapat memiliki standar tersendiri, Seleksi yang sistematis dan terintegrasi mi mendukung standarisasi kernampuan akademik dan psikomotor calon peserta didik, Seleksi ini meliputi sistem secara nasional dalam daftar calon peserta didik yang mendaftar, penyetaraan soal dan cara penerimaan, dan standar kelulusan. Diharapkan para peserta didik memiliki bekal yang sama dalam rnengikuti pendidikan sehingga dapat meningkarkan kemampuan akademik dan psikornotor lulusan dokter spesialis bedah.
6. Hasil seleksi
Calon peserta yang lolos pemberkasan akan di umumkan di website http://bedah.fk.unram.ac.id dan dilanjutkan mengikuti tes tahap II (Ujian TPA, Ujian psikotest, Ujian TOEFL, Tes Kesehatan). Calon peserta yang telah lulus tes tahap ke II akan dilanjutkan mengikuti tes tahap ke III (tes akademik dan wawancara). Hasil seleksi akademik diberitahukan kepada Tim Koordinasi PPDS, Dekan Fakultas Kedokteran, dan Rektor oleh Koordinator Program Studi. Calon peserta yang lolos seleksi akan di umumkan di website http://bedah.fk.unram.ac.id.